TULANG BAWANG BARAT — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berikan bantuan kesehatan pada lansia sakit Didesa Dayamurni Kecamatan Tumijajar kabupaten Tulang bawang barat, selasa (13/06/2023).
Kegiatan itu sendiri sudah menjadi salah satu program yang dibuat Baznas sebagai bentuk kepedulian terhadap orang-orang yang memerlukan bantuan Kesehatan khususnya.
Acarara yang dikemas dalam memberikan bantuan santunan berupa Tunai tersebut bertepatan dikediaman Bapak Mariyun (65) dan di hadiri aparat tiuh setempat, Kesra Tumijajar Dan Puskesmas Dayamurni.
Ketua Baznas Tubaba H.Purwanto mengatakan, kegiatan ini merupakan program rutinan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama khususnya bagi lansia yang memang menderita sakit.
“Perlu diketahui dana yang dimiliki Baznas ini adalah dana infak, Sodakoh, dan zakat setiap ASN yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Uang ini dikelola untuk berbagai program yang Baznas rancang untuk keperluan masyarakat Tubaba yang sangat memerlukan”.ujarnya
Purwanto menambahkan, Untuk kali ini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tubaba melaksanakan salah satu program,yakni Program Baznas Sehat dari 5 program yang Baznas telah rancang yakni Baznas Cerdas, Baznas Sehat, Baznas Peduli, Baznas Ekonomi Kerakyatan, Baznas Taqwa.
Sementara itu Kepala Puskes Dayamurni Angga Pratama S.kep menuturkan banyak terima kasih kepada Baznas Tubaba yang sudah turut membantu dan bersimpati pada warganya dalam hal ini dengan Program Baznas Sehat.
“kami juga memang sudah memiliki program (Pusling) Puskes keliling ,yaitu membantu masyarakat yang kurang mampu untuk diberikan perhatian lebih terhadap kesehatannya yang mana akan kita bantu dalam hal pengobatan dasar dipuskesmas”tuturnya
Angga menambahkan kepada Keluarga Bapak Mariyun Selaku penerimaan bantuan ,Agar kiranya tidak sungkan menghubungi dan melaporkan perihal kesehatannya diPuskesmas, kami akan selalu siap sedia membantu apa yang menjadi kendala Ibu Tumini atau masyarakat Dayamurni yg membutuhkan. Serta kami juga memiliki Program bersama Kelurahan Dayamurni yakni jemput Warga Yang sakit dan tidak mampu.(Fiqih)