TULANG BAWANG – Asisten I Pemkab Tulangbawang, Ahmad Suharyo, melantik 16 anggota Badan Permusyarawatan Kampung (BPK) Kampung Cempaka Jaya dan Kampung Sukamaju dilantik dan diambil sumpah jabatan.
Prosesi pelantikan BPK dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan yang digelar di aula Kecamatan Banjarmargo, Kamis (9/7/2020). Pelantikan.
Asisten I Pemkab Tulangbawang, Ahmad Suharyo, mengatakan, seluruh anggota BPK yang telah dilantik nantinya diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan benar dan baik di setiap kampungnya.
Ia menambahkan, setiap anggota BPK mengemban amanah, tugas dan tanggungjawab yang besar dalam mendorong program pembangunan di kampung.
“Anggota BPK bersinergi bersama – sama dengan kepala kampung, dalam merumuskan program pembangunan. Fungsi BPK dapat menjadi kontrol penyelenggaraan pemerintahan ditingkat kampung,”terangnya.
Untuk itu, kata dia, BPK harus betul – betul memahami tugas dan fungsinya. Bersinergi dan menjadi lembaga fungsi kontrol pemerintahan kampung. BPK harus aktif dan berkontribusi dalam pembangunan kampung.
Kepala Kampung Sukamaju, Sutrisno, mengatakan, sebanyak sembilan anggota BPK Kampung Sukamaju telah dilantik dan diambil sumpah jabatan. Ia berharap, para anggota BPK yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Ya, ada sembilan anggota BPK Sukamaju dilantik. Saya dan kita semua berharap program pembangunan di kampung dapat bersinergi dan berjalan dengan baik sesuai dengan harapan semua pihak,”ujar Sutrisno.
Camat Banjarmargo, A Idris, juga menyampaikan hal yang sama, seluruh anggota BPK yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan diharapkan dapat melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya secara baik.
“BPK harus aktif memberikan saran dan kritik kepada pemerintahan kampung. Dan juga sebaliknya, BPK juga harus aktif mendorong dan mendukung program pembangunan agar berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan dan regulasinya,”kata dia. (*)
Penulia / Editor : budiaje