Abdul Rohman Siap Majukan SMSI Tulang Bawang

Screenshot_20240707-154440_Facebook.jpg

BANDAR LAMPUNG – Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bakal  lebih berkibar, maju dan berkembang di Kabupaten Tulang Bawang setelah  terbitnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang baru meneruskan masa jabatan 2024 – 2026.

Surat Keputusan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung, Fajar Arifin, didampingi Sekretaris Umum, Senen, dan  Ketua Bidang Organisasi Faijal, mewakili Ketua SMSI Lampung, Doni Irawan, di Kantor SMSI Lampung, Minggu (7/7/2024).

Ketua Harian SMSI Lampung, Fajar Arifin, dalam sambutannya mengatakan bahwa SMSI adalah organisasi besar yang ada di Indonesia, wadah perkumpulan para owner atau pemilik perusahaan Pers.  Untuk itulah wajib untuk dikembangkan di masing – masing daerah.

“Ketua SMSI Lampung minitipkan pesan kepada  ketua, sekretaris dan bendahara serta seluruh anggota kepengurusan yang baru dapat  komitmen mengemban amanah dengan  sebaik – baiknya. Dan dapat memajukan SMSI di Tulang Bawang,”kata Fajar meneruskan pesan Ketua SMSI Lampung.

Sekretaris Umum SMSI Lampung, Senen, menambahkan, SMSI Tulang Bawang agar lebih solid serta lebih kompak dalam menjalankan roda organisasi.  Ia juga menitipkan hal – hal penting lainnya yang musti dilaksanakan oleh seluruh jajaran SMSI Tulang Bawang.

Ketua SMSI Tulang Bawang, Abdul Rohman, secara tegas menyatakan siap untuk melaksanakan komitmen dan sangguo membesarkan dan memajukan SMSI Tulang Bawang dari sebelumnya yang sudah berjalan dengan baik. Sejumlah program penting akan segera dilaksanakannya.

Sementara itu mantan Ketua SMSI Tulang Bawang, Dedi Darmawan, menyampaikan terimakasih dan menyampaikan permohonan maaf bila sebelumnya belum dapat menjalankan amanah dengan sempurna. Dia menegaskan telah memilih Abdul Rohman sebagai sosok yang pas dan tepat untuk meneruskannya.

Untuk diketahui komposisi kepengurusan SMSI terbaru periode 2024 – 2026  yakni, Ketua  Abdul Rohman, Sekretaris Dedi Darmawan dan Bendahara Setia Budi Pramono. (*)

</span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top