Genjot Pendapatan Pajak, Bappeda Tambah 50 unit Tapping Box
TULANG BAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang akan menambah sebanyak 50 alat pemantau data transaksi usaha secara daring atau tapping box. di tahun ini.
Nantinya, penambahan tapping box tersebut dipasang untuk wajib pajak rumah makan, restauran dan hotel di wilayah setempat.
Kepala Bapenda Tuba Firly Yuledi, melalui Sekretaris, Andin, mengutarakan, 50 unit tapping box itu merupakan bantuan dari Bank Lampung.
Jika terealisasi tahun ini, maka jumlah tapping box yang terpasang di tempat-tempat usaha di wilayah Tulang Bawang berjumlah 75 unit.
Baik di rumah makan, restauran, hotel, dan tempat usaha lainnya.
Pada tahun 2021 lalu, Andin mengatakan, pihaknya sudah menguji cobakan 25 unit tapping box yang terpasang di tempat-tempat usaha di wilayah Tulang Bawang.
“Alhamdulillah kemarin sudah ACC melalui direktur bisnis Bank Lampung,” terang Andin, Rabu (23/02/2022).
Harapannya, hal ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tulang Bawang pada sektor pajak.
“Bener-benar menggenjot PAD dari sektor rumah makan, hotel, dan hiburan,” paparnya.
Ia mengatakan, mekanisme kerja sistem ini berupa pemasangan alat monitoring data transaksi usaha secara online.
Fungsi alat tersebut, kata Andin, bertujuan untuk merekam dan menyimpan setiap data transaksi usaha wajib pajak yang terjadi.
“Jadi ini dapat dipantau dari dashboard (sistem monitoring) yang berada di kantor Bapenda secara online,” imbuhnya.
Kata Andin, sistem ini berfungsi untuk memantau transaksi wajib pajak agar dapat langsung melakukan penyetoran pajak ke bank tanpa harus ke Pemkab.
Dengan adanya tapping box, diharapkan tidak ada wajib pajak yang dapat melakukan rekayasa pemasukan yang diterima dari konsumen.
“Jadi semua pemasukan dilihat secara transparan melalui pemasangan tapping box,” tandasnya. (ADV)