DPRD Tuba Ketuk Palu APBD P Sebesar Rp1,3 T

IMG-20210805-WA0065.jpg

TULANGBAWANG – DPRD Kabupaten Tulangbawang menghelar rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/06/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’I, S.H dan dihadiri Bupati, Forkompimda, Ketua KPUD Tm, Direktur BUMD, Bawaslu, KPU, Bazarnas, Sekretaris , Camat Se-Kab Tuba dan seluruh Kepala OPD, dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

Ketua DPRD Tulang Bawang, Sopi’i, menerangkan, APBD Tulang Bawang tahun 2021 berjumlah Rp1.245.637.988.931,- (satu triliun dua ratus empat puluh milyar enam ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus tiga puluh satu rupiah).

Dalam pembahasan APBD P tahun 2021 bertambah sebesar Rp.65.492.207.682,- (enam puluh lima milyar empat ratus sembilan puluh dua juta dua ratus tujuh ribu enam ratus delapan puluh dua rupiah).

“Sehingga Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi sebesar Rp.1.311.130.196.613,- (satu triliun tiga ratus sebelas milyar seratus tiga puluh juta seratus sembilan puluh enam ribu enam ratus tiga belas juta rupiah),”kata dia.

Sopi’I mengatakan, bahwa dalam persetujuan bersama atas Raperda perubahan APBD Tahun anggaran 2021, antara pemerintah Tulangbawang dan DPRD menghasilkan pokok program kegiatan-kegiatan diantaranya adalah Pendanaan belanja Infrastruktur di wilayah Jalan Ronggolawe Kecamatan Banjar Agung.

Selanjutnya, Dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan COVID-19 dan belanja prioritas lainnya ditetapkan paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari alokasi DAU Tahun Anggaran 2021.

Bupati juga menjelaskan agar program dan kegiatan tersebut dapat segera dilaksanakan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top