TULANG BAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang mengapresiasi optimalnya kerja keras Tim Satgas covid-19 dalam melakukan penanganan covid-19, sehingga Sai Bumi Nengah Nyappur, dinyatakan sebagai zona kuning covid-19.
Pencapaian target status zona kuning patut untuk diapresiasikan bersama. Dengan status zona kuning itu, berdampak positif dalam berbagai hal, diantaranya adalah diperbolehkan melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 H secara berjamaah di masjid atau tempat terbuka, dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi’i menerangkan, tim gugus tugas covid-19 dinilai sukses dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19 diwilayah Tulang Bawang, ini harus terus dijaga dan dipertahankan, untuk melangkah ke zona hijau.
Suksesnya pencapaian status zona kuning, kata dia, adalah bentuk nyata adanya peran aktif dan bergotong royong para lintas sektoral dalam penanganan penyebaran covid-19. Semua pihak aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Lembaga DPRD Tulang Bawang mengapresiasi langkah dan upaya serta kerja keras tim gugus tugas covid-19 dalam mendorong pencapaian status zona kuning,”terang Sopi’i.
Penetapan zona kuning tersebut, kata dia, berdasarkan dari data penyebaran covid-19 yang mampu dikendalikan dan ditekan dengan baik oleh tim satgas covid-19 bersama – sama dengan seluruh elemen masyarakat dan lintas sektoral.
Hal senada dikatakan anggota DPRD Partai PKS Teguh Jayadi, ia mengaku senang dan bangga atas penetapan status zona kuning untuk Kabupaten Tulang Bawang. Menurutnya, ini adalah pencapaian positif dan membanggakan.
Kendati demikian, Teguh Jayadi berpesan, pencapaian zona kuning ini harus terus dijaga, sehingga bisa melangkah ke posisi zona hijau. Kerja keras dan gotong royong tim satgas covid-19 dalam upaya menekan penyebaran virus corona telah membuahkan hasil positif.
“Mewakili dari anggota dewan Tulang Bawang lainnya saya merasa senang dan bersyukur atas pencapaian ini. Status zona kuning pencapaian yang luar biasa. Ini harus tetap kita jaga,”ujarnya.
Disusul legislator Partai PKB Imam Nawawi, ia menuturkan, para tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat mengapresiasi pencapaian zona kuning.
Soal sholat Idul Fitri, kata dia, para tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan bersama untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri secara berjamaah di masjid, dengan menerapkan prokes.
“Alhamdulilah Kabupaten Tulang Bawang zona kuning. Para tokoh masyarakat juga sudah musyawarah dan sepakat bahwa sholat Idul Fitri dilakukan berjamaah di masjid dengan protokol kesehatan,”tutupnya. (ADV).