Disdik dan Dinkes Tuba Evaluasi KBM Sekolah di SMAN Banjargung

Screenshot_2020-09-09-13-56-36-966_com.facebook.katana.jpg

TULANGBAWANG – Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang melaksanakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada kegiatan proses pembelajaran tatap muka di sekolah, di SMAN 1 Banjaragung, Kamis (03/09/2020).

Pada kesempatan evaluasi pembelajaran tatap muka SMA dan SMK serta kesiapan pembukaan pembelajaran tatap muka SMP, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang, Fatoni, melalui Sekretaris Lasmini, menyosialisasikan protokol kesehatan pada layanan pendidikan dan sekolah.

Lasmini menjelaskan, protokol kesehatan pada layanan pendidikan di sekolah mengacu pada Keputusannya Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) nomor 440 – 830 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 bagi aparatur sipil negara di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah.

Protokol kesehatan AKB di sekolah, lanjutnya, wajib menerapkan pemeriksaan suhu tubuh (<37,5 derajat celcius) di semua area tertutup dan semi-tertutup dan jika mungkin termasuk area terbuka di lokasi di mana dua orang atau lebih akan berkumpul.

“Selanjutnya, menginstruksikan kepada guru dan murid untuk melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) lainya seperti makan jajanan sehat, menggunakan jamban bersih dan sehat, olahraga yang teratur, tidak merokok, dan membuang sampah pada tempatnya,” paparnya di hadapan Kepala Sekolah dan pengawas SMA dan SMK Se – Kabupaten Tulangbawang.

Ia menyarankan, agar orang tua wali murid dapat membekali makan dan minum siswa/siswi saat pergi ke sekolah. Selain itu, siswa dan guru wajib menggunakan masker tanpa kecuali.

“Membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin minimal 1 kali sehari dengan desinfektan, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan,” paparnya.

Selain itu, lanjutnya, pihak sekolah wajib memonitor absensi (ketidakhadiran) siswa, jika diketahui tidak hadir karena sakit dengan gejala demam, baluk, pilek, sakit tenggorokan atau sesak napas disarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri.

“Sekolah juga harus menyediakan area isolasi sementara di sekolah bagi guru atau siswa yang mengalami demam atau batuk, pilek, nyeri tenggorokkan dan sesak napas,” ingatnya.

Ia juga menyarankan, pihak sekolah menutup kantin sekolah dan melarang para murid membeli makanan dan minuman di lingkungan sekolah.

“Sekolah dapat mengintegrasikan kelas online dalam kurikulum dan mempromosikan cara-cara kreatif pembelajaran dan keterlibatan siswa tanpa kontak fisik atau melaporkan langsung ke ruang kelas,” harapnya.

Selanjutnya, sekolah juga dapat menerapkan perubahan pada ekstrakurikuler dengan kegiatan pendidikan jasmani, dan pengetahuan tentang protokol kesehatan dan pencegahaan Covid-19. Selanjutnya, membuat denah yang informatif untuk menjaga jarak fisik. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top