Bupati Tulang Bawang Serahkan SK PPPK Tahap Pertama Tahun 2022
TULANG BAWANG – Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti, SE, MH menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Pertama tahun 2022.
SK PPPK terdiri dari kalangan yang bertugas di Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Managemen dan Tenaga Tekhnis lainnya yang mengabdi di Pemkab Tulang Bawang.
Winarti menerangkan, penyerahan PPPK adalah sebagai bentuk nyata hadirnya pemerintah khususnya Pemkab Tulang Bawang dalam mendukung upaya memberdayakan, mensejahterakan dan memakmurkan para tenaga honorer di Kabupaten Tulang Bawang.
“Alhamdulilah SK PPPK sudah diberikan kepada para honorer. Semoga membawa manfaat bagi keluarga dan lingkungan. Ini adalah berkah bagi kita semua. Program 25 Program BMW terus berjalan,”terang Winarti.
Untuk diketahui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau dikenal juga oleh masyarakat sebagai Pegawai Honorer adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. (ADV)