TULANGBAWANG – Bupati dan wakil bupati bersama DPRD Kabupaten Tulangbawang menggelar rapat sidang paripurna pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat, Selasa (01/09/2020).
Dari 11 Raperda itu, tiga merupakan usulan inisiatif DPRD Kabupaten Tulangbawang dan delapan merupakan Raperda usulan dari Pemkab Tulangbawang (Eksekutif).
Selain dihadiri bupati Winarti dan wakil bupati Hendriwansyah, sidang paripurna itu dihadiri unsur Pimpinan DPRD berikut Anggota, para Asisten dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tulangbawang, serta Unsur Forkopimda.
Tiga Raperda usulan DPRD Tulangbawang itu yakni, Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Daerah, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Delapan Raperda usulan dari eksekutif tersebut yakni pertama, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kedua, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 09 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.
Ketiga, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum.
Keempat, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Kelima, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Tulang Bawang.
Keenam, Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Ketujuh, Raperda tentang Penyertaan Modal, dan Kedelapan, Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bupati Tulangbawang Winarti, mengapresiasi atas 3 usul inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Tulangbawang.
“Saya siap, bersama OPD terkait kita akan membahasnya. Semoga Raperda-Raperda ini akan cepat selesai pembahasan dan segera ditetapkan menjadi Perda untuk diundangkan,” kata Bupati Winarti dalam sambutannya di gedung wakil rakyat.
Pada kesempatan itu, Winarti juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua DPD Golkar Tulangbawang yang baru.
“Selamat kepada bung Edison, telah terpilih menjadi Ketua DPD Golkar pada Musda beberapa hari lalu, saya yakin bung Edison mampu mengemban amanah dan membesarkan Partai Golkar di Tulangbawang,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang, Sopi’i berharap, proses pembahasan 11 Raperda itu dapat segera dilaksanakan. “Sehingga ke-11 Raperda itu dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” harapnya.
Seusai sidang paripurna, Sopi’i juga langsung memimpin rapat internal anggota DPRD setempat dalam pembentukan Pansus Raperda. (ADV)