Wow ! Delapan Penerima Bantuan Sosial Tunai di Tulangbawang Nyatakan Mundur

Screenshot_2020-05-17-22-52-14-300_com.android.chrome.jpg

Mulai dari kepala kampung, ASN, Anggota DPRD dan Ibu Rumah Tangga

TULANG BAWANG – Sebanyak delapan penerima bantuan sosial tunai (BST) di Kabupaten Tulangbawang, Propinsi Lampung, memilih mundur. Mereka membuat surat pernyataan penolakan penerima BST.

Dari data yang dikumpulkan hariantuba.com kedelapan warga yang memilih mundur menerima BST yaitu, Hartono (anggota DPRD Tuba), MS. Diyah Dwi K (CPNS), Makarius Siswantoro (Perawat), Sartono (Pegawai), Rizki Adi Pranata (ASN), Nurhayati (IRT), Yunida Sari (Honorer), Agus Nurohman (Kepala Kampung).

Diketahui alokasi BST untuk Kabupaten Tulangbawang sebanyak 28. 955 rumah tangga miskin atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Pencairan tahap pertama sebanyak 19.577 KPM. Besarannya BST sebesar Rp600ribu selama tiga bulan, totalnya Rp1.800.000 per KPM. Proses pengambilan melalui kantor PT. Pos.

Temuan adanya data amburadul di Kementerian Sosial (Kemensos) RI semakin menggila. Mulai dari ASN, kepala kampung  dan  Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Fraksi PDIP atas nama Hartono.

Masuknya sederet nama – nama orang kaya, ASN, kepala kampung dan warga terbilang mampu secara ekonomi pada Bantuan Sosial Tunai (BST), memicu kesenjangan sosial ditengah – tengah masyarakat. Apalagi dalam susana bencana nasional Covid-19.

Patut disyukuri dan perlu mendapatkan apresiasi. Mereka memilih untuk menolaknya dan menyatakan mundur sebagai penerima BST. Kesadaran serta jiwa sosialnya untuk menyatakan mundur ini yang mustinya dikuti oleh para warga masyarakat lainnya.

“Saya sudah mundur Mas. Surat pernyataan penolakan BST dari Kemensos sudah saya buat dan sudah ditandatangi Kepala Kampung Bumi Dipedena Jaya, Bapak Hermintono,”ujar Anggota DPRD Komisi III, via ponselnya, Sabtu (16/5/2020) malam.

Ia juga mengaku kaget dan terkejut saat mengetahui namanya tertera dalam daftar nama penerima BST Kemensos. Untuk itu, dirinya langsung membuat surat pernyataan.

“Iya mas budi, saya juga kaget baru di kasih tau, makanya langsung saya buat surat penolakan dari saya dan di ketahui desa mas, karna itu enggak tepat sasaran,”terangnya.

Selain itu, nama Hartono alamat RT 14 / RW 09 Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawajitu Timur, atau Bumi Dipasena Blok 07 jalur 28 nomor 6, Kecamatan Rawajitu Timur, diduga masuk dalam usulan Kartu Prakerja.

Pengurus Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Tulangbawang, Rismayanti, mengatakan, bahwa banyak penerima bansos Kemensos yang mengundurkan diri. Soal data, ia mengaku tidak memiliki data penerima bansos.

“Banyak yang mundur Mas. Kami tidak punya datanya. Kami tidak dikirim datanya. Jadi kami tidak tahu secara persisnya. Pihak kantor PT. Pos kirim langsung ke kampung – kampung sesuai data dari Kemensos,”ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tulangbawang, Hi. Morisman Ismail, menyebut bahwa data dari Kemensos diduga tidak sesuai dengan data dilapangan. Data penerima BST tidak sesuai. Untuk itu, pihak Komisi IV meminta data secara lengkap dari Dinsos setempat.

“Komisi IV DPRD Tulangbawang tegas dan kritis soal data bansos. Kami telah minta data – datanya di Dinsos Tuba. Tapi belum di kasih. Ini akan kami kejar terus. Harapannya adalah adanya perubahan dan pembenahan data untuk kedepannya,”kata dia. (*)

PENULIS / EDOTIR : budiaje

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top