Rawan Korupsi, Inilah Hasil Proyek Rp199 Juta Rehab Balai Kampung Tri Tunggal Jaya
TULANGBAWANG – Proyek rehabilitasi gedung Balai Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), senilai Rp199.732.000 (seratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu rupiah) terpantau sudah selesai pekerjaannya.
Dari pantauan dilapangan, Selasa sore kemarin, proyek yang bersumber dari dana APBD – P Provinsi Lampung yang dikerjakan oleh CV. Junior Pratama dengan nomor kontrak 58/KTR – F/PPK/RRUBG/APBDP/XI/2023 itu disinyalir, disebut dan diduga menjadi ajang korupsi berjamaah.
Pasalnya, dengan pagu anggaran yang hampir tembus Rp200 juta itu hanya menghasilkan sebuah berbentuk bangunannya modelnya seperti itu. Tidak dilengkapi dengan sarana dan prasarana lainnya.
“Proyek rehab balai kampung senilai 199 juta kok hasilnya hanya begini ya. Padahal anggarannya besar loh. Ayo kita hitung hitungan bareng – bareng,”ujar Holidi, salah satu warga masyarakat.
Ia menambahkan, pihak terkait diminta untuk turun langsung, cek dan kroscek proyek tersebut, sebelum terjadi PHO atau serah terima hasil proyek. Pihak yang berwenang harus objektif dan jangan main mata.
“Pihak berwenang harus turun langsung. Cek fisik dilapangan. Jangan hanya terima laporan dibalik meja. Bila perlu jangan di ACC atau jangan PHO. Sesuaikan antara anggaran dan bangunannya,”katanya dengan tegas.
<span;>Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada satupun pihak – pihak terkait yang bisa dikonfirmasi, tidak ada aktifitas tenaga kerja, dan pihak Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya, Eko Dwi Wardoyo, belum merespon atas hasil proyek tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulangbawang menyoroti anggaran rehabilitasi Balai Kampung di Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.
Rehabilitasi Balai Kampung pada 4 Kampung di Kecamatan Banjar Margo itu dari APBD-P 2023 Provinsi Lampung, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.
Empat kampung di Kecamatan Banjar Margo yang mendapat alokasi rehabilitasi balai kampung itu yakni, Bujuk Agung, Agung Dalem, Tri Tunggal Jaya dan Kampung Suka Maju.
Ketua LPPD Kabupaten Tulangbawang, Aliyanto, mengatakan, rehabilitasi Balai kampung di Kampung Agung Dalem dan Suka Maju itu di subkontrakan kepada kampung.
“Disubkontrakan kepada kampung senilai 70 juta rupiah. Padahal pagu anggaranya mencapai hampir 200 juta rupiah. Ini menarik bagaimana bisa pagu anggaran 200 juta rupiah bisa dilakukan hanya dengan 70 juta rupiah. Untung besar dong,” kata Aliyanto, Sabtu (26/11/2023).
Menurut Aliyanto, pihak rekanan juga tidak memasang papan informasi kegiatan atau proyek di Kampung Suka Maju dan Agung Dalem.
“Jadi kita juga tidak tahu itu pelaksananya dari Perusahaan apa dan dari mana. Konsultanya perusahaan apa tidak tahu. Tapi untuk yang di Suka Maju sudah selesai dikerjakan sedangkan untuk Kampung Agung Dalem masih proses pengerjaan,” bebernya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk rehabilitasi balai kampung pada kampung Tri Tunggal Jaya dan Kampung Bujuk Agung dikerjakan oleh CV.Junior Pratama.
Pagunya sama yakni hampir sama yakni 199 juta rupiah. Keduanya masih dalam proses pelaksaan pekerjaan. (*)