Proyek Rigid Beton Akses Pintu Tol Lambu Kibang Diaduk Secara Manual Gunakan Ekskavator

Screenshot_20231116-143455_Gallery.jpg

Proyek Rigid Beton di Tuba dan Tubaba Diaduk Secara Manual Gunakan Ekskavator

TULANG BAWANG – Pekerjaan proyek rigid beton jalan poros akses pintu tol Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat dan Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, disinyalir dikerjakan secara asalan tidak sesuai regulasi.

Pasalnya, proses adukan material rigid beton dilakukan secara manual dengan menggunakan alat ekskavator. Material pasir dan batu split dimasukan ke dalam karung, kemudian diangkat dimasukan ke dalam mobil molen, tanpa diukur sesuai dengan aturan regulasi rigid beton.

Berdasarkan dari pengumpulan bahan dokumen, gambar dan video Hariantuba.com, pada periode Oktober 2023 ditemukan sederet dugaan permasalahan pada proyek besar rigid beton itu yang diduga dilaksanakan tidak sesuai bestek.

Salah satunya adalah, proses pengolahan material cor rigid beton secara manual dan pembesian yang diduga tidak sesuai spesifikasinya. Sehingga kualitas pekerjaan diragukan dan tidak bertahan lama.

“Proses adukan material cor rigid beton secara manual. Tidak diukur. Menggunakan ekskavator. Tidak sesuai aturan. Coba cek langsung di lapangan proses adukannya,”ujar Edi, salah satu masyarakat setempat.

Edi menambahkan, proses cor rigid beton mustinya dilakukan dengan cara diukur menggunakan alat digital pengukuran bahan material cor rigid beton, sehingga kualitas pekerjaan baik dan bagus sesuai harapan.

Sementara itu, salah satu konsultan pengawas, Helson, saat dikonfirmasi mengaku bahwa proyek rigid beton diawasi secara ketat oleh masing – masing konsultan pengawas. Pekerjaan proyek diawasi secara maksimal.

“Proyek ini kami awasi ketat. Akan kami dibongkar bila cor rigid beton pecah dan retak. Pengukuran material cor beton dilakukan secara digital, tidak serambangan mengaduk material secara manual,”kata Helson.

Salah satu pengendara pengguna jalan kensaraan BE 17XX TC, Sigit, mengaku prihatin atas adanya dugaan proyek dikerjakan tidak dengan baik sesuai aturan. Menurutnya, para leading sektor pihak terkait wajib melakukan pengawasan.

“Proyek itu wajib untuk diawasi. Pihak Kepolisian, Kejaksaan, Wartawan, LSM dan lembaga pemantau pembangunan lainnya harus berperan aktif melakukan pengawasan,”kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, Hariantuba.com tidak menemukan adanya papan informasi, direksi kit, siapa pelaksananya, berapa pagu anggarannya, dan dari mana sumber dananya, dalam pelaksanaan proyek rigid beton tersebut.  (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top