TULANG BAWANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pekerja Harian Lepas (PHL) Kabupaten Tulangbawang, Propinsi Lampung, patut bersyukur dan bersenang hati.
Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tulangbawang, sejak Jumat (15/5/2020) kemarin, sudah mulai mengucurkan anggaran THR untuk ASN dan PHL sebesar Rp18,1 Miliyar. Keculai untuk ASN eselon II. Pejabat eselon II tidak dapat THR.
Kepala BPKAD Tulangbawang Rustam Effendi mengatakan, besaran THR yang diterima oleh para ASN dan PHL adalah satu bulan gaji, terhitung dari gaji dua bulan terakhir.
“THR untuk ASN dan PHL sudah dicairkan mulai Jumat kemaren. Bupati, Wakil Bupati, Eselon II dan anggota DPRD tidak dapat THR,”ujar Rustam Effendi via ponselnya.
Rustam mencontohkan, besaran THR untuk ASN berfariasi berdasarkan golongan. PHL juga sama, sesuai dengan gajinya, sebab PHL berdasarkan jenjang pendidikannya. (*)
PENULIS / EDITOR : Setiyabudi