TULANG BAWANG – Lebih dari Seratus guru honorer se- Kabupaten Tulang Bawang yang tergabung di Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melakukan unjuk rasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Adapun, unjuk rasa yang digelar ratusan guru honorer tersebut menuntut pemerintah kabupaten Tulang Bawang untuk membuka formasi PPPK tahun 2023 sesuai dengan nomor.212/PMK.07/2022.
Mereka berharap kepada para wakil rakyat agar dapat menerima aspirasi para guru honorer yang selama ini merasa kueng diberi perhatian.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tuba, Daniel Anwar mengatakan pihaknya sangat menyangangkan atas sikap pemkab Tuba yang tidak membuka atau mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara menurutnya pihak pemerintah pusat telah memberikan kesempatan untuk melakukan pengusulan untuk rekrutmen dengan anggaran 10,8 milyar.
Adapun 5 poin tuntutan para guru honorer itu adalah meminta pemkab Tuba untuk membuka formasi P3K berdasarkan surat keputusan menkeu no 112/, para guru honorer meminta untuk diberlakukan secara manusiawi, meminta pemkab untuk mengusulkan staf honorer untuk dibukanya formasi Tata Usaha (TU),kondisi dipemkab Tuba saat ini sedang tidak dalam keadaan baik- baik saja, serta meminta pemerintah agar dapat serius memikirkan nasib para guru.
“melalui pihak pemerintah pusat memberikan peluang formasi 948 orang, yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Sementara khusus untuk tenaga guru sebanyak 620 orang”jelasnya
Ditempat yang sama Salah satu guru asal kecamatan Penawar Aji, yang mengajar di SMPN 3 Rawa Jitu Nirmasari, yang mengajar sudah 14 tahun lamanya namun tidak ada kejelasan. Baik pengangkatan maupun pendaftaran p3k.
Sementara itu berjumpa di gedung dewan, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rustam Efendi saat disinggung mengenai adanya dana dari pusat 10,8 milyar yang dialokasikan untuk rekrutmen P3K itu memang benar ada.
Namun ia pun mengatakan bahwa dana tersebut tidak cukup untuk membayar gaji P3K kedepanya hingga 2024 mendatang. Dana tersebut hanya mampu membayar gaji P3K selama 3 bulan. Untuk selanjtnya APBD Tuba anggaranya tidak cukup untuk membayar.(Red)