Sejumlah Kakam di Tuba Ngaku Bingung Soal Dana Publikasi Tahun 2023
TULANG BAWANG – Sejumlah Kepala Kampung (Kakam) di Kabupaten Tulangbawang mengaku bingung soal pengelolaan anggaran dana publikasi untuk media massa sebesar Rp10 juta dari Dana Desa (DD) tahun 2023.
Sebab, sistem pengelolaannya berbeda dari tahun – tahun sebelumnya, para kepala kampung mengelolanya sendiri. Kali ini, pola pengelolaannya melalui dua pintu, yakni dua wadah organisasi tertentu yang akan menyalurkannya kepada masing – masing media.
“Terus terang saya masih bingung, dan sampai sekarang dana itu masih saya simpan, belum saya setorkan. Tapi tetap siap bila itu diharuskan pakai pola itu,”ujar salah satu kepala kampung yang menolak keras namanya dikutip.
Ia menambahkan, penerapan pola kolektif ada nilai dampak positif dan negatifnya. Namun lebih banyak dampak negatifnya ketimbang dampak positifnya. Tentunya akan muncul prasangka negatif dalam pengelolaannya.
“Ada dampak positif dan negatifnya. Dampak positifnya para kakam bisa kompak dalam menjalin kemitraan dengan media massa. Dan dampak negatifnya adalah muncul fitnah atau penyimpangan dalam pengelolaannya,”terangnya panjang.
Terlepas dari itu semua, dirinya mengaku akan ikut dan konsisten apa yang telah menjadi kesepakatan dan kesepahaman bersama. Dia berharap nantinya dapat berjalan lancar sesuai harapan. (*)
<span;> </span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;>