Polda Lampung Dikabarkan Bidik Kasus Proyek 9,7 M di Kabupaten Mesuji ?
#Sejak 2021 sedikitnya Lima Orang Telah Dipanggil dan Diperiksa#
MESUJI – Proyek pembangunan gedung megah pelayanan umum di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji tahun 2021 yang menghabiskan anggaran Rp9,7 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus APBN TA 2021 diduga bermasalah dan meninggalkan kasus dan masalah besar.
Berdasarkan dari sejumlah sumber yang enggan nama dan identitasnya disiarkan menerangkan bahwa, proyek pembangunan gedung pelayanan yang telah selesai dikerjakan tahun lalu, sampai saat ini sedang diproses oleh Polda Lampung.
Beredar kabar, bahwa saat itu, waktu itu, mega proyek itu milik AG, salah satu orang dekat atau kerabat dekatnya Bupati Mesuji yang saat itu masih menjabat Bupati Mesuji.
Sejak selesai atau usai dibangun proyek tersebut, kata sumber, sejumlah orang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Polda Lampung secara maraton. Proses pemanggilan dan pemeriksaan di lakukan di Mapolsek Banjar Agung dan Mapolda Lampung.
Pihak Polda Lampung membidik proyek gedung pelayanan itu diakui atau dibenarkan oleh Kadis PUPR Mesuji, Konsultan Pengawas dan pihak penyedia tenaga kerja dan barang material proyek tersebut.
“Kami sudah dipanggil Polda bang. Iya bang. Kami sudah memenuhi panggilan. Kalo untuk Saat ini masih diperiksa oleh Polda, kami tidak bisa menjelaskan permasalahanya seperti apa, karena blm ada keputusan dari Polda,”terang salah satu konsultan pengawas proyek kepada Hariantuba.com, Selasa (21/6/2022).
Ia menjelaskan, sebetulnya pekerjaan itu sudah selesai 100%. Sudah serah terima dan juga sudah diperiksa BPK. Namun sampai dengan hari ini pihak Polda Lampung masih melakukan pemanggilan.
“Saya sendiri di panggil Polda Lampung pada tanggal 23 Maret 2022. Saya langsung ke Polda. Saya diperiksa oleh 5 – 6 orang, pada saat itu, bergantian,”bebernya panjang.
Hal senada di akui oleh salah satu penyedia tenaga kerja dan material yang menolak namanya disiarkan, ia mengaku bahwa sampai hari ini dirinya masih dipanggil untuk bertemu dengan anggota dari Polda Lampung.
“Hari ini saya dipanggil lagi Mas. Saya ketemuan di Hotel D’Pilda Simpang Pematang siang ini. Ini saya sudah disini, tapi anggota Polda Lampung belum datang mas,”kata dia.
Kisah sisi lain, sang penyedia tenaga kerja dan material mengaku belum mendapatkan bayaran. Sampai dengan hari ini pihaknya belum menerima bayaran dari sang pemilik proyek tersebut.
“Sampai hari ini uang kami masih banyak yang belum di bayar. Material kami yang nanggung, tapi belum di bayar. Payah itu Pak Andi,”kata dia. (*)
BERSAMBUNG …….
Penulis : Setiya Budi Pramono
Catatan : media siber ini menyediakan ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999 sebagai landasan hukum. Akan dilakukan koreksi dan revisi bila sudah ada konfirmasi lebih lengkap dari pihak – pihak terkait.