TULANG BAWANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang, memperpanjang masa belajar dari rumah dengan sistem online atau daring selama satu pekan.
Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang Ristu Irham, mengatakan bahwa perpanjangan daring ini diperuntukan bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP negeri atau swasta.
Ristu menambahkan, pemberhentian kegiatan PTM beralih ke daring telah di mulai sejak 9 Februari hingga 22 Februari 2022 berdasarkan SE Gubernur Lampung Nomor 045.2/0511/DP.I /2022 tentang Penutupan Sementara PTM Terbatas di Provinsi Lampung.
“Masa daring diperpanjang bagi seluruh sekolah. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran covid19,”kata Ristu.
Ia khawatir sekolah bisa menjadi salah satu tempat yang rentan terhadap penyebaran Covid-19 dengan varian omicron. Sehingga diperlukan antisipasi dan pencegahan secara dini.
“Siswa belajar belajar di rumah secara daring. Para tenaga pendidik pada seluruh sekolah berkewajiban aktif memberikan pelajaran terhadap masing-masing anak didik,”kata dia. (*)