TULANG BAWANG – Pihak keluarga korban penganiayaan yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Menggala, meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk melanjutkan proses hukum.
Ismono (38) salah satu PNS di PN Menggala, warga Kampung Dwi Warga Tunggaljaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, menjadi korban penganiayaan pada Selasa (14/9/2021) yang dilakukan oleh Yd rekannya sendiri, yang juga PNS ditempatnya bekerja.
Peristiwa penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polsek Menggala dengan LAPORAN POLISI nomor : LP / B-20/IX/2021/Polda Lampung/Res Tuba/Sek Menggala.
“Saya minta kepada pihak berwajib untuk melanjutkan proses hukum. Saya serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum,”kata Ismono, dalam rilisnya, Senin malam.
Ismono menerangkan, akibat penganiayaan itu, dirinya mengalami luka yang cukup dalam di bagian lutut kaki sebelah kiri, lengan sebelah kiri, sayatan pada paha sebelah kanan. Kemudian ia dibawa ke RSUD Menggala.
“Kalau secara pribadi dan keluarga, kami sudah memaafkan. Kami maafkan atas penganiayaan ini. Tapi secara hukum, kami serahkan kepada pihak aparat hukum,”tutupnya.
Sementara itu, pejabat di Polres Tulang Bawang menerangkan, bahwa berkas laporan penganiayaan tersebut sedang berjalan.
“Proses hukum sedang berjalan dan berkasnya sedang ditangani,”kata dia. (Redaksi)