PPKM Berlanjut di Bandar Lampung, Lampung Timur dan Pringsewu Sampai 6 September 2021

Screenshot_2021-08-24-00-27-30-187_com.miui_.gallery.jpg

LAMPUNG – Pemerintah melanjutkan perpanjangan PPKM level 4 untuk 205 Kabupaten / Kota. Perpanjangan PPKM level itu berlaku mulai 24 Agustus sampai 6 September 2021.

Di Provinsi Lampung perpanjangan PPKM level 4 diberlakukan untuk tiga wilayah, yakni Kota Bandar Lampung, Lampung Timur dan Pringsewu. Kabupaten / Kota lainnya menyesuaikan dengan tetap fokus pada upaya penanganan penyebaran covid-19.

“Alhamdulillah Kabupaten Tulang Bawang tidak masuk dalam daftar perpanjangan PPKM level 4 periode 24 Agustus sampai 6 September 2021. Semoga pandemi covid-19 segera berlalu,”ujar Andre, salah satu pelaku usaha di Unit 2, Kecamatan Banjaragung.

Andre menambahkan, pemberlakukan PPKM setidaknya telah berpengaruh buruk bagi para pelaku usaha. Bisnis dan usaha mengalami penurunan signifikansi kan.

“Dampaknya sangat terasa sekali. Usaha sepi. Berbagai jenis usaha menurun. Perekonomian menurun drastis. Semua lini terdampak,”urainya.

Kebijakan PPKM yang paling terdampak, kata dia, adalah para pelaku usaha traveling, objek wisata dan hiburan. Mereka berharap pandemi ini segera berlalu dan ekonomi kembali pulih dan tumbuh kembali.

Tokoh masyarakat Unit 2, Bambang Semedi, mengaku bersyukur hanya tiga kabupaten / kota dari lima belas kabupaten / kota yang masuk dalam daftar perpanjangan PPKM level 4.

Ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Secara bersama – sama melawan dan mencegah penyebaran covid-19. (Bud).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top