TULANG BAWANG – Program pendalaman alur sungai Dente Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung akan berjalan lancar sesuai harapan semua pihak.
Dukungan pendalaman yang diprakarsai oleh Gubernur Lampung dan PT. Sienar Tri Tunggal Perkasa itu mendapat dukungan dari masyarakat dan nelayan setempat. Bahkan Pemkab Tulang Bawang juga menyatakan mendukung program itu.
“Kami para nelayan mendukung program pendalaman alur sungai Dente Teladas. Program ini sangat menguntungkan masyarakat dan para nelayan. Para nelayan mendukungnya,”kata nelayan di wilayah setempat, mewakili para nelayan lainnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Saut Sinurat, mengatakan, Pemkab Tulang Bawang menilai, semua pelaku usaha yang telah memiliki dokumen resmi lengkap perizinannya dan dokumen resmi lainnya, tentunya akan didukung.
Soal pengerukan pasir di muara sungai Kuala Teladas yang dikelola oleh PT Sienar Tri Tunggal Perkasa (PT STTP), kata dia, itu akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pasir yang ditambang.
“Pemkab Tulang Bawang akan dukung bila pihak pengelolanya telah memiliki dokumen lengkap perizinannya. Pemkab akan memperoleh PAD dari pasir yang ditambangnya itu,”kata Sinurat.
Selanjutnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulang Bawang, Ferly Yuledi, mengatakan bahwa atas nama Bapenda, semua usaha akan dipungut pajak dan retribusi. Itu wajib untuk dipungut sebagai PAD.
“Saya gak jawab secata detail. Namun, selama usahanya itu resmi, punya dokumen lengkap perizinannya kita wajib untuk pungut pajak dan retribusi. Semua potensi PAD wajib untuk dipungut,”terangnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Subogo menegaskan, akan bertemu dengan warga yang menolak kehadiran kapal pengeruk pasir.
Pemerintah perlu dan wajib untuk menjelaskan dan menerangkan secara gamblang dan terang kepada warga masyarakat soal pendalaman alur sungai tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai PKS, H. Semin, menerangkan bahwa program pengerukan muara Teladas itu adalah program dari pemerintah atas permintaan masyarakat.
Menurutnya, memang sejak lama telah terjadi pendangkalan, yang berakibat menghambat laju transportasi air kapal para nelayan.
“Terkait bahwa yang dikeruk adalah berupa meterial pasir, itu soal lain, apalagi dikaitkan dengan PAD Kabupaten dan provinsi Lampung. Bahkan di undang undang cipta kerja perizinanya banyak yang ditarik ke pusat,”kata Semin.
Advisor PT Sienar Tri Tunggal Perkasa, Mery Leiyana Lingga, menegaskan akan melaksanakan pekerjaan pendalaman alur sungai sesuai dengan aturan dan regulasi atau SOP.
“Pendalaman 9 km ke arah sungai. Nantinya kapal-kapal bisa melewati jalur sungai. Kedalamannya direncanakan 7 meter sampai 300meter. Jalur kapal dan kanan kiri tepi muara dan sungai berjarak 50 meter,”paparnya kepada wartawan.
Pendalaman ini, kata dia, ditargetkan empat tahun. Perusahaan berusaha menyelesaikan dua tahun. Saat ini, progresnya terhenti untuk untuk menjaga agar suasana yang kondusif. Akan kembali dilanjutkan setelah kondusif.
Ia mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan, khususnya pendalaman muara kuala.
“Pendalaman ini bertujuan meningkatkan penghasilan nelayan kita, jadi wajib di dukung, kami terbuka menerima kritikan saran dan masukan,dari siapapun sepanjang untuk kebajikan dan kemajuan bersama,”tutupnya. (Bud)