LSM di Tuba Apresiasi Peran “Hanan” Perbaikan Jalan Simpang Penawar – Rawajitu

IMG_20210801_162904.jpg

TULANGBAWANG – Masyarakat Tulangbawang mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan perbaikan jalan Simpang Penawar – Rawa Jitu, yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan.

Jalan tersebut merupakan akses utama pada masyarakat di empat kecamatan yakni, Kecamatan Penawar Tama, Gedung Aji Baru, Rawa Jitu Selatan, dan Kecamatan Rawa Jitu Timur dan masyarakat Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji.

LSM Barisan Anti Korupsi (Batik) dan LSM Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulangbawang, mengapresiasi langkah Anggota DPR RI Dapil Lampung II, Hanan A Razak, atas peran sertanya terwujudnya preservasi jalan Simpang Penawar – Gedung Aji Baru – Rawa Jitu.

Ketua LSM Batik Kabupaten Tulangbawang, Nawi, mengatakan, Anggota DPR RI Dapil Lampung II, Hanan A Razak yang juga merupakan mantan bupati Tulangbawang sangat berperan dalam memperjuangkan perbaikan jalan akses konektivitas nasional itu.

“Pak Hanan, saat menjabat bupati Tulangbawang dan sekarang menjabat Anggota DPR RI, terus memperjuangkan aspirasi rakyat di wilayah Lampung khususnya Kabupaten Tulangbawang. Hal ini perlu kita apresiasi,” ujarnya, Minggu (01/08/2021).

Ketua LSM LPPD Kabupaten Tulangbawang, Aliyanto, juga menyatakan hal senada, Hanan A Razak dinilai sangat berperan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat terkait Preservasi jalan akses konektivitas nasional Simpang Penawar – Gedung Aji Baru – Rawa Jitu, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung.

“Terlaksananya perbaikan jalan di wilayah tersebut, adalah salah satunya hasil dari dorongan dan upaya anggota DPR RI Dapil Lampung II, Hanan A Rozak, yang aktif dalam merespon dan memberikan saran serta masukan kepada Gubernur Lampung dan Kementerian PUPR,” bebernya.

Hanan saat menjabat Bupati  Tulangbawang dinilai telah memperjuangkan untuk memberikan perhatian pada jalan  tersebut. Memperjuangkan bagaimana jalan itu bisa diperhatikan oleh pemerintah pusat.

“Dulu, jalan Simpang Penawar – Rawa Jitu itu merupakan jalan Provinsi. Kemudian melalui Provinsi, diusulkan untuk menjadi jalan nasional. Namun dalam diskusi, jalan itu tidak masuk untuk menjadi jalan nasional, karena jalan nasional itu harus menghubungkan akses jalan antar provinsi,” bebernya.

Sehingga, lanjutnya, dengan argumentasi Hanan saat itu, yang menjelaskan jika jalan itu menjadi akses utama bagi wilayah lumbung pangan khususnya padi, penghasil udang, ikan, dan CPO sawit itu diterima pemerintah pusat. Kemudian jalan Simpang Penawar – Rawa Jitu ditetapkan menjadi jalan akses konektivitas nasional.

Jalan itu dilakukan Preservasi dari Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp.246.872.200.000. Pemenang tender yakni PT Yasa Patria Perkasa dengan nilai kontrak Rp.184.774.607.600. (Bud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top