TULANG BAWANG – Pihak rekanan pelaksana proyek taman Simpang Penawar, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, menerangkan bahwa tanah galian yang dipindahkan ke lahan oknum pejabat Mesuji adalah tanah sampah yang harus dibersihkan dari area proyek
“Itu tanah sampah yang harus kita bersihkan dan dipindahkan. Kebetulan ada kawan punya lokasi yang bersedia untuk memindahkan tanah campur sampah itu,”kata Haidir, salah satu rekanan.
Sosok rekanan yang dikenal low profile, bersahaja dan ramah ini menambahkan, tidak ada tanah galian yang dimanfaatkan untuk di luar kegiatan proyek. Itu bukan tanah murni, melainkan tanah campur sampah yang tidak dimanfaatkan untuk keperluan proyek.
“Tidak ada lokasi untuk menampung galian tanah sampah ini. Bersyukur kami dapat kawan yang memperbolehkan lokasinya untuk menampung galian tanah sampah itu,”imbuhnya.
Terkait dengan adanya biaya bongkar muat tanah sampah, itu bukan dari rekanan atau pelaksana proyek. Melainkan sebagai sekadar uang rokok operator.
“Jasa bongkar muat itu untuk beli rokok operatornya. Itu sopirnya yang kasih langsung ke operator sebagai tanda terimakasih uang rokok,”terangnya. (Bud)
CATATAN : media siber ini menyediakan ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999. Akan dilakukan koreksi dan revisi bila sudah ada konfirmasi lebih lengkap dari pihak – pihak terkait.