TULANG BAWANG – Pemerintahan Kampung (Pemkam) Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang dalam merealisasikan anggaran DD dan ADK pada tiap tahunnya sebesar Rp3,8 M telah dilaksanakan dengan benar dan baik sesuai dengan pos dan sasarannya. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya permasalahan di kampung setempat.
Masyarakat dan para RT nya mengaku senang dan bangga dengan kepemimpinan kepala kampung, yang dengan ikhlas dan tulus membangun kampung sesuai dengan aturan dan regulasinya.
Salah satu RT 03 Kampung Gedung Meneng Sariono alias Ateng, mengungkapkan bahwa program pembangunan di Kampung Gedung Meneng telah berjalan baik sesuai dengan harapan masyarakat. Soal anggaran DD juga sudah tersalurkan dengan benar dan baik sesuai dengan posnya masing – masing.
“Para RT telah mendapatkan Siltap sebesar Rp500 ribu per bulan sesuai dengan aturan dan regulasinya. Pembayaran Siltap RT masuk ke rekening masing – masing RT,”kata Sariono, Kamis (15/4/2021).
Senada diungkapkan oleh RK 7 Kampung Gedung Meneng Sudarianto menjelaskan, bahwa Siltap RK sebesar Rp575 telah direalisasikan secara rutin sesuai dengan jadwal dan regulasinya. Sedangkan Siltap untuk tahun 2021, tiga bulan belum direalisasikan karena masih menunggu pencairan DD, masuk dalam anggaran tahap kedua.
“Sebagai RK saya merasa senang dan bangga bisa ikut bersama – sama dalam mengabdi dan membangun Kampung Gedung Meneng. Saya akan aktif, sekuat tenaga dan pikiran untuk membangun Kampung Gedung Meneng. Saya bangga dan senang sebagai RK di Kampung Gedung Meneng,”ungkapnya.
Selain itu, kata dia, para RT dan RK serta warga masyarakat Kampung Gedung Meneng sangat mendukung dan mengucapkan rasa terimakasih atas program – program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh kepala kampung beserta para jajarannya.
Sementara itu, Kepala Kampung Gedung Meneng Ismail didampingi Sekretaris Kampung Aswan Syarifudin, menyampaikan rasa syukur dan ucapan rasa terimakasih kembali kepada warga masyarakat yang telah mendukung dan mengapresiasi program pembangunan yang telah dilaksanakan sesuai dengan harapan semua pihak.
Suksesnya program pembangunan itu tidak terlepas peran aktif dari seluruh unsur lapisan masyarakat Kampung Gedung Meneng. Program – program pembangunan yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) dilaksanakan secara bersama – sama dengan lintas sektoral yang ada di kampung. Aalokasi DD dan ADK dari tahun ke tahun telah tersalurkan secara benar dan baik, sesuai yang diharapkan oleh semua pihak.
Besaran jumlah dana desa mencapai Rp3 M, itu berdasarkan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah Kampung Gedung Meneng. Sehingga alokasi dana desanya besar bila dibandingkan dengan kampung lainnya.
“Jumlah penduduk sangat banyak. Luas wilayah sangat luas. Jumlah RK dan RT sangat banyak. Sehingga DD yang diperoleh juga besar hingga mencapai Rp3 M lebih. Dana itu kita salurkan sesuai dengan pos dan sasarannya masing – masing,”terang Aswan panjang, Kamis (15/4/2021).
Aswan merincikan, Kampung Gedung Meneng terdiri dari RT 99, RK 24, Kaur 3 orang, Kasi 3 orang dan BPK berjumlah 9 orang. Anggaran yang masuk ke kampung dialokasikan untuk pembangunan kampung sesuai dengan hasil rapat dan juga untuk pembayaran pendapatan penghasilan tetap (siltap) para RT, RK, Kaur, Kasi dan BPK.
“Besaran Siltap untuk RT Rp500.000 per bulan, RK Rp575.000 per bulan, kaur dan kasi Rp 2.020 .000.000 per bulan. Kemudian Ketua BPK Rp750.000, Wakil Ketua Rp700.000, Sekretaris Rp650.000 dan anggota Rp600.000 per bulan. Semua Siltap disalurkan sesuai dengan jadwal dan waktunya. Landasan dari pemberian Siltap adalah SK, setiap RT dan RK punya SK. Itulah dasar untuk mendapatkan Siltap,”paparnya.
Kemudian, Pemkam Gedung Meneng telah menyalurkan BLT DD pada tahun 2020 dan 2021 sudah sesuai dengan aturan dan regulasi. Para penerima BLT DD melalui kajian oleh unsur pemerintahan kampung. Ada data sesuai dengan data KTP dan KK.
“Untuk BLT DD tahun 2020 tahap I sebanyak 450 KPM sebesar Rp600.000 per orang selama tiga bulan. Terus Tahap II 90 KPM sebesar Rp300.000 selama tiga bulan. Selanjutnya BLT DD tahun 2021 sebanyak 300 KPM sebesar Rp300.000 selama 1 bulan. Tahap berikutnya sedang menunggu pencairan,”urainya.
Selain itu juga, Aswan menegaskan bahwa pelayanan perkantoran Kampung Gedung Meneng dilakukan 24 jam. Perkantoran aktif, buka pelayanan aktif dari pagi sampai sore hari. Sore dan malam hari pelayanan dilanjutkan di rumah kepala kampung atau di rumah sekretaris kampung.
“Perkantoran aktif buka terus dari pagi sampai sore ini. Pada malam hari perlengkapan kantor di bawa pulang ke rumah sekretaris kampung, dengan tujuan untuk menjaga dan memanfaatkan pelayanan di rumah,”imbuhnya.
Kalimat terakhirnya, Aswan menegaskan bahwa pelaksanaan roda pemerintahan di Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang, senantiasa telah dilaksanakan dengan sebaik baiknya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh kepala kampung dan seluruh aparat kampung. (*)