TULANG BAWANG – Ketua PWI Provinsi Lampung, Supriyadi Alfian, menghimbau agar pihak berwajib menindak tegas oknum – oknum yang mengatasnamakan wartawan yang telah melakukan tindakan meresahkan pihak sekolah di Tulangbawang.
Pernyataan tegas Ketua PWI Lampung itu terkait dengan adanya laporan dan surat masuk dari salah satu kepala sekolah, yang mengaku resah atas adanya ulah para oknum wartawan. Sebagai Ketua organisasi wartawan, ia mengaku prihatin dan ikut sedih.
“Saya minta aparat penengak hukum tangkap oknum yang mengaku – ngaku wartawan yang meresahkan sekolah dengan meminta uang,” ujar Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian.
Bang Yadi menambahkan, PWI sudah membuat MoU dengan pihak berwajib untuk menindak oknum – oknum mengatasnamakan wartawan yang melakukan tindakan melawan hukum atau membuat keresahan masyarakat.
“Narasumber tidak boleh memberi amplop atau uang kepada wartawan. Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dengan jelas menyebutkan, bahwa wartawan Indonesia tidak menerima suap. Dalam penafsiran KEJ disebutkan, segala pemberian dalam bentuk uang, benda, atau fasilitas lain yang memengaruhi independensi wartawan adalah suap,”tegasnya.
Kalimat terakhirnya, organisasi PWI senantiasa akan terus berupaya untuk melakukan pembinaan kepada seluruh anggotanya agar dalam melaksanakan tugas jurnalistik wajib mengedepankan kode etik jurnalistik dan menjunjung tinggi nilai – nilai norma sosial. PWI juga akan menindak tegas bagi anggotanya yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum dalam melaksanakan tugas jurnalistik dilapangan.
Diketahui, ada salah satu kepala sekolah (Kepsek) di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tulangbawang diketahui membuat surat pengunduran diri sebagai kepala sekolah. Surat itu dikirimkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Tulangbawang.
Surat pengunduran diri itu ditulisnya pada 8 Februari 2021. Dan menyebar, hingga masuk ke dalam WhatsApp Hariantuba.com, Rabu (10/2/2021) malam.
Dalam surat yang ditulisnya itu, pejabat disekolah mencurahkan keresahannya atas adanya orang – orang yang mengaku sebagai oknum LSM dan oknum Wartawan yang kerap melakukan intimidasi dan tindakan serta perilaku yang dinilainya kurang baik dan kurang menjunjung etika.
“Saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala sekolah. Dalam menjalankan jabatan sudah tidak nyaman lagi, tidak fokus dan tertekan. Bahkan mendapat intimidasi dari oknum LSM dan oknum Wartawan,”tulisnya dalam surat yang ditulis tangan itu.
Ia menambahkan, para oknum LSM dan oknum wartawan yang datang bersilaturahmi di sekolah dan di rumah itu dinilai tidak mengenal waktu. Mereka datang dengan mencari – cari kesalahan di sekolah.
“Mereka datang dengan mencarter mobil. Tidak segan – segan meminta sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar. Kalau tidak dituruti, mereka mengancam dan menakut – nakuti kepala sekolah,”tulisnya. (*)