TULANG BAWANG – Masyarakat diwilayah Pasar Atas Lingkungan Palembang Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, resah dan mengeluhkan adanya limbah sampah yang tidak terkelola dengan baik oleh pihak kelurahan setempat.
Salah satu warga mengaku sangat menyesalkan atas pengelolaan sampah yang tidak terkelola dengan baik. Sehingga menimbulkan dampak kurang baik di tengah – tengah masyarakat lingkungan pasar.
“Sudah satu bulan ini sampah disini belum diangkut oleh petugas kelurahan. Dampaknya menimbulkan bau menyengat atau busuk dan pencemaran rumah tangga. Ini tanggungjawab siapa. Kelurahan apa Dinas Lingkungan Hidup ya,”terangnya.
Berdasarkan dari keterangan sumber menyebutkan bahwa, anggaran untuk pengelolaan sampah tersebut ada di Pemerintahan Kelurahan Menggala Kota dan Kecamatan Menggala. Anggarannya ada di dua perangkat daerah itu. Kelurahan Menggala Kota telah menyediakan bentor, tong sampah dan anggaran pengelolaannya.
“Anggaran pengelolaan sampahnya ada di kelurahan dan kecamatan. Dua instansi itu yang berwenang atas pengelolaan sampah tersebut,”paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Tulangbawang Restu Irham, menerangkan bahwa pengelolaan sampah di wilayah setempat menjadi tanggungjawab pihak Kelurahan Menggala Kota.
Restu menjelaskan, kewenangan DLHD soal sampah pada titik jalan – jalan utama sampai dengan jalan dua lingkungan Kelurahan Menggala Kota. Selebihnya sampah dikelola oleh Kelurahan Menggala Kota.
“Itu tanggungjawab dan kewenangan Kelurahan Menggala Kota. Pihak kelurahan telah menyiapkan Sokli sampahnya, kelurahan juga yang telah menyiapkan tong sampahnya. Sedangkan DLHD menyiapkan tong besar dan mobil angkut di titik -titik tertentu yang telah disepakati, ditejui dan direkomendasikan oleh masyarakat,”kata Restu.
Kalimat terakhirnya, Restu menegaskan bahwa tugas DLHD Tulangbawang soal sampah pada dasarnya, senantiasa telah terlaksana sesuai dengan baik sesuai kemampuan dan sesuai dengan tugas dan fungsinya. (*)