TULANG BAWANG – Sebanyak tujuh (7) anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang tidak hadir dalam agenda sidang paripurna pengesahan RKUA dan PPAS TA 2021, yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (29/9/2020).
Sekretaris Dewan DPRD Tulangbawang, Haryanto, dalam pembacaan jumlah kehadiran anggota DPRD menyebutkan sebanyak tujuh anggota DPRD menyampaikan izin tidak dapat hadir dalam sidang paripurna.
“Dari jumlah 40 anggota DPRD Tulangbawang, yang hadir dalam sidang paripurna berjumlah 33 anggota dan yang izin tidak hadir sebanyak tujuh anggota DPRD,”ujar Sekwan DPRD Tulangbawang.
Untuk diketahui, DPRD Tulangbawang melaksanakan sidang paripurna dengan agenda, pengesahan RKUA dan PPAS APBD TA 2021, laporan badan anggaran persetujuan DPRD, penandatanganan, dilanjutkan sambutan Bupati Tulangbawang.
Agenda berikutnya yakni, pembicaraan tingkat I Raperda Kabupaten Tulangbawang, tentang APBD TA 2021, penyampaian nota pengantar raperda Kabupaten Tulangbawang tentang APBD TA 2021, pemandangan umum Fraksi – Fraksi dan jawaban Bupati Tulangbawang.
Hadir dalam sidang paripurna Bupati Tulangbawang, Winarti, Wakil Bupati Tulangbawang, Hendriwansyah, Sekdakab Tulangbawang, Antony, dan para pejabat teras Pemkab Tulangbawang. (*)
Penulis / Editor : budiaje