Panwascam Menggala Buka Pendaftaran 78 Calon Pengawas TPS
MENGGALA – Panwaslucam Menggala Kabupaten Tulang Bawang, telah membuka pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan digelar pada 27 November 2024.
Ketua Panwascam Menggala, Heriyadi,menerangkan, Kelompok Kerja (Pokja) seleksi penerimaan pendaftaran calon PTPS saat ini tengah bekerja menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kepada para calon PTPS yang mendaftarkan diri di kantor Panwaslucam Menggala.
Heriyadi menjelaskan bahwa penentuan PTPS harus berdasarkan kriteria, kemampuan, dan syarat yang telah ditetapkan. Rekrutmen PTPS juga harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada, tanpa ada tambahan syarat yang dapat memberatkan calon PTPS.
“Semua proses harus mengikuti dan menerapkan petunjuk teknis (juknis) yang telah disediakan oleh Bawaslu RI Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024,”terang Heriyadi kepada Hariantuba.com, Jumat 13 September 2024.
Ditegaskannya, salah satu kriteria yang harus dipenuhi calon PTPS adalah tidak terlibat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), tidak menjadi anggota partai politik, tidak menjadi bagian dari tim sukses, atau tidak terafiliasi dengan calon kepala daerah mana pun.
Ia merincikan, Panwaslucam Menggala membutuhkan sebanyak 78 calon PTPS yang tersebar di lima (5) kampung dan empat (4) kelurahan. Nantinya PTPS akan bertugas melakukan pengawasan di tingkat TPS. Untuk itu, Panwaslucam membuka pendaftaran secara umum kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi calon PTPS.
“Sampai dengan hari ini total jumlah pendaftar sebanyak 98 calon Pengawas TPS. Terdiri dari laki kali 56 dan pendaftar perempuan sebanyak 42 orang. Kami masih menunggu para calon pendaftar sampai tanggal 28 September,”jelasnya.
Adapun proses pendaftaran penerimaan seleksi PTPS dimulai tanggal 12 – 28 September 2024. Persyaratannya minimalnya adalah usia diatas 21 tahun, punya ijazah SMA, surat keterangan sehat dari puskesmas, photo copy KTP, berdomisili di wilayah kecamatan, dan pas photo.
“Untuk lebih jelasnya para pendaftar datang langsung ke kantor Panwaslucam Menggala Nanti kami dan Pokja yang akan menuntun dan melayani para pendaftar,”ujarnya.
Proses penerimaan calon PTPS ada tahapannya, yakni tahapan seleksi berkas dan tes wawancara. Selanjutnya tahap pelantikan dan sumpah janji dan bimbingan teknis (bimtek) penguatan kapasitas tugas – tugas bagi para calon PTPS yang lolos seleksi. Masa tugas PTPS kurang lebih selama satu bulan. (*)