Nyoman Arse Dipolisikan Dugaan Kasus Perusakan Sengon dan Serobot Tanah Milik Masirin

Screenshot_20240511-182822_Gallery-1.jpg

Nyoman Arse Dipolisikan  Dugaan Kasus Perusakan Sengon dan Serobot Tanah Milik Masirin

TULANG BAWANG – Gara – gara diduga telah melakukan tindakan perusakan serta penebangan sejumlah pohon sengon, sawit dan menyerobot tanah peladangan yang bukan miliknya, Nyoman Arse warga Kampung Ujung Gunung Ilir (UGI), Kecamatan Menggala, dilaporkan ke Polres Tulang Bawang, 30 November 2023.

Ya, Masirin (60), warga Blok B RT 1 Kampung UGI adalah pemilik lahan peladangan yang  telah menggarap lahan sejak tahun 2000 dan menanam pohon sengon sejak tahun 2013, yang telah ditebang dan dirusak serta diserobot oleh terlapor. Dan saat ini proses hukumnya sedang berjalan.

Masirin, selaku pemilik lahan peladagan saat diwawancara sejumlah wartawan menerangkan bahwa, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut di Polres Tulang Bawang pada tanggal 30 November 2023. Pihak keluarga berharap polisi segera memproses dan menuntaskan laporannya itu.

Masirin menambahkan, sampai saat ini, pihak Polres Tulang Bawang telah meminta keterangan lima (5) orang saksi. Kelima saksi ini mengetahui dan paham asal – usul serta sejarahnya, bahwa pohon sengon dan lahan peladangan itu adalah miliknya.

“Dasar kepemilikan lahan peladangan itu adalah surat jual beli yang diketatahui dan ditandatangani oleh Kepala Desa UGI saat itu adalah Wayan Sudirta. Surat jual beli itu diterbitkan pada tanggal 26 April 2013.
Penggarapan atau pengelolaan lahan peladangan itu sejak tahun 2000, lahan tersebut berasal dari tokoh adat Kepala Raja pada tahun 2000,”terang Masirin.

Dia merincikan, dalam surat jual beli dan surat kuasa penggarapan dari Kepala Raja tertera, dengan luas 1.120 meter persegi, panjang 56 meter persegi dan lebar 20 meter persegi, sebelah utara berbatasan dengan lahan milik Suherman, sebelah selatan berbatasan dengan sungai, sebelah barat berbatasan dengan jalan dan sebelah timur berbatasan dengan lahan milik Nyoman Arse.

“Tujuan saya melaporkan masalah ini ke Polres Tulang Bawang tujuannya adalah ingin meminta keadilan, ingin meminta keadilan, ingin meminta keadilan, dan ingin membuka kejujuran. Tanah bukanlah segalanya didunia ini, tapi mendapatkan keadilan itu juga penting agar hukum didunia ini berjalan dengan adil, sehingga tatanan kehidupan masyarakat berjalan baik, serasi, tentram, adem, ayem dan damai,”kata Masirin. (*)

</span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top