TULANG BAWANG – Persoalan paket bantuan sosial (Bansos) Covid 19 berlogo BMW di Kabupaten Tulangbawang senilai Rp4 Miliar lebih nampaknya terus bergulir, dan diketahui masuk ke ranah Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala.
Satu demi satu dugaan kejanggalan pengadaan paket bantuan sosial yang menghabiskan dana Rp4 miliar lebih itu terkuak, mulai dari satuan harga, kualitas beras buruk hingga dugaan pengurangan tonase beras.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Dyah Ambarwati melalui Kasi Intelijen (Kastel), Raden Akmal, mengaku telah menerima laporan terkait pengadaan paket bantuan sosial untuk warga terdampak virus corona di kabupaten tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya akan menerjunkan tim untuk melakukan pengumpulan data (Puldata).
Akmal, menerangkan, terkait aroma dugaan markup satuan harga hingga persoalan lainnya yang dinilai janggal. Penelusuran akan dilakukan mulai dari Dinas Sosial Pemkab Tulang Bawang dan PT. Mubarokah Jaya Makmur, selaku pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah setempat.
“Kita menilai ada kejanggalan dalam penyaluran paket bansos berlogo BMW yang melibatkan pihak ketiga. Tahap awal kita lakukan pengumpulan data. Untuk seterusnya akan kita lanjutkan jika ditemukan indikasi penyimpangan,” kata Akmal, kepada wartawan, Jumat (19/06/2020).
Sementara itu, Pengacara Hukum PT. Mubarokah Jaya Makmur (MJM), Ketut Istra Eli, SH menjelaskan, penyaluran bansos tersebut telah sesuai kesepakatan antara Pemkab Tulang Bawang melalui Dinas Sosial dan PT. MJM selaku pihak ketiga.
Dikatakannya, Kontrak kerja dilakukan sesuai kesepakatan harga distributor yang di buat Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkab setempat.
“Terkait pembuatan kontrak kerja itu di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Ini sudah sesuai pengajuan dan kesepakatan. Jika ada indikasi kelebihan pagu anggaran terkait pengadaan bansos sembako ini silahkan tanya lansung ke Dinsos,” ujar Ketut.
Diketahui, Pemkab Tulangbawang melalui Dinas Sosial, mengucurkan 27 ribu paket bansos, pada masa Covid19. Paket bansos itu berisi beras 5kg, susu 2 kaleng, minyak goreng satu botol, sabun mandi 3 biji, gula 1kg, terigu 1kg, total pagu anggaran Rp4 M lebih. (*)
Penulis : rilis
Editor : pram