MESUJI – Pihak CV Adi Sentosa nampaknya tak merespon positif, terkait kerusakan bangunan pagar proyek embung dan hilangnya Gio Membrane. CV Adi Sentosa adalah pelaksana proyek Embung di Kampung Dwi Karya Mustika, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, senilai Rp716.170.215.
Sesuai aturan, masa retensi / pemeliharaan proyek adalah enam bulan. Proyek diserah terimakan pada 2 Desember 2019. Masa retensinya sampai 2 Juni 2020. Dipenghujung waktu retensi, bangunan pagar rusak dan jebol, Gio Membrane 1000 meter persegi hilang, pada 28 Mei 2020.
Direktur CV Adi Sentosa, Welly, saat dikonfirmasi mengatakan, Pihak CV Adi Sentosa tidak bertanggung jawab atas hilangnya dan rusaknya pagar atau infrastruktur di dalam proyek embung tersebut.
Menurutnya, pihak Kementrian tidak komplain atas adanya kerusakan pagar besi dan hilangnya Gio Membrane, pada 28 Mei 2020, akibat dicuri dan dirusak oleh orang tak dikenal.
“Iya diretensi. Peraturan tidak tanggung jawab kontraktor. Itu hilang. Itu sudah diserah terimakan. Pihak kementerian tidak complain selaku pemberi pak,”ujar Direktur CV Adi Sentosa, Welly, via ponselnya, Kamis (11/6/2020).
Sementara, Tim Monev Kemendes PDTT, wilayah kerja Mesuji, Rafles, saat dikonfirmasi via ponselnya, belum berkenan memberikan tanggapan dan keterangannya, terkait dengan sikap dan tanggapan direktur CV Adi Sentosa.
Sebelumnya, Kepala Desa Dwi Karya Mustika (DKM), Edi Santosa, saat dikonfirmasi, mengatakan telah terjadi pencurian Gio Membrane dan kerusakan bangunan pagar besi proyek embung, yang dibangun diwilayah persawahan.
“Gio Membrane yang dicuri dan pagar besi roboh adalah bantuan dari Kementerian tahun 2019 sebesar tujuh ratus juta lebih, untuk bangun proyek embung persawahan,”ujar Edi.
Edi menambahkan, hilangnya Gio Membrane dan pagar besi roboh, diketahui setelah mendapat laporan dari Sukarno, yang juga salah satu RK di Desa setempat, Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 13.30wib . Spontan , secara bersama – sama melakukan cek lokasi.
“Saya langsung cek lokasi. Betul Gio Membrane telah hilang dicuri orang dan pagar besi roboh. Bio Membran itu dipasang diembung untuk mengairi persawahan pada saat musim kemarau. Itu bantuan dari Kementerian tahun 2019,”ujar Edi, via ponselnya.
Gio Membrane yang dicuri itu, kata dia, sekitar 1000 meter persegi, yang terpasang di lahan persawahan untuk penampungan air. Ukuran Gio Membrane bantuan Kementrian Pusat tahun 2019 itu adalah 50 M x 50 M = 2500 Meter Persegi.
“Pencurian Gio Membrane itu sudah saya laporkan ke Polsek Mesuji Timur, dengan laporan nomor : LP / 167 / V / POLDA LPG/RES MESUJI / SPK T, tanggal 29 Mei 2020,”tutupnya. (*)
Penulis / Editor : budiaje