Warga Minta Bongkar Proyek Drainase Asal Jadi di Kampung Warga Makmur Jaya
TULANG BAWANG – Masyarakat di RT 1, RW 4, Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, mrngeluhkan dan menyesalkan proyek pembangunan talut atau drainase sepanjang 105 meter yang diduga asal jadi.
Mereka menilai, proyek anggaran dana desa (DD) sebesar Rp47.885.600 itu dikerjakan secara asal – asalan, menyimpang dan tidak sesuai dengan Tipe / volume / RAB / gambar. Bentuknya bergelombang gelombang, berkelok – kelok seperti ular.
“Bangunan drainase ini tidak sesuai dalam RAB. Tidak pas, tidak rapih, tidak bagus. Posisi drainase samgat tinggi dari badan jalan. Bangunannya harus dibongkar, dibiat ulang atau diperbaiki. Ini pakai uang negara bukan uang pribadi,”kata Wawan.
Saat proses pengerjaan, sejumlah warga sudah memberikan saran dan masukan kepada pihak pekerja agar melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan benar, tujuannya agar hasilnya baik dan bagus sesuai harapan.
“Dari awal sudah kami kasih saran dan masukan. Tapi rupanya tidak digubris, dan akhirnya begini hasil bangunan drainasenya. Sungguh sangat mengecewakan masyarakat,”terang Darto panjang lebar.
Berdasarkan data catatan sementara, komposisi proyek drainase panjang 105 M dengan anggaran Rp47.885.600 itu hanya menelan kurang lebih delapan (8) mobil atau rit batu, kurang lebih tiga (3) mobil atau rit pasir, lima (5) orang tenaga kerja, upah pekerja Rp130ribu per hari , dikerjakan selama kurang lebih 12 hari.
Sementara itu, koordinator atau kepala tukang, M. Asrori, tidak bersedia memberikan rincian jumlah material yang habis digunakan. Ia mengaku lupa dan malah menyarankan agar bertanya pada Kaur Pembangunan atau TPK, Yanto.
Ketua TPK (Tim Pelaksana Kerja), Yanto, saat dikonfirmasi kemarin, belum juga bersedia merincikan jumlah batu dan pasir berapa mobil, semen berapa sak dan berapa hari pelaksanaan kerja yang sebenarnya. Ia juga mengaku lupa karena datanya ada di galam laptop. Dan sampai dengan hari ini belim mengirimkan datanya.
Lebih mirisnya lagi, serta lebih sangat memprihatinkan, justru lembaga BPK (Badan Permusyawaratan Kampung) sebagai lembaga kontrol dan pengawasan pembangunan dan pengawasan roda pemerintahan kampung malah tidak melakukan pengawasan dan mengaku lupa, catatan ada di buku.
Atas dasar itulah, masyarakat meminta kepada pihak kecamatan dan inpektorat selaku yang berwenang untuk melakukan croscek, penulusuran dan mengkaji hasil bangunannya dan diharapkan agar memberikan rekomendasi untuk bongkar ulang atau perbaikan..(*)
</span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;>