TULANG BAWANG – Posko Penanggulangan bencana alam angin puting beliung yang melanda tujuh kampung di Kecamatan Banjaragung dan Banjarmargo, Rabu (20/5/2020) yang lalu, akan diperpanjang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulangbawang, akan memperpanjang Posko penanganan dan penanggulangan bencana, yang dipusatkan di Balai Kampung Dwiwarga Tunggal Jaya (DWT Jaya) selama 14 hari kerja.
“Posko BPBD bencana akan kita perpanjang selama 14 hari kerja. Jadwal dari BPNP Pusat mustinya berakhir tanggal 1 Juni. Tapi akan kita perpanjang hingga 15 Juni 2020,”kata Kepala BPBD Tulangbawang, Kanedi, kemarin.
Kanedi menambahkan, perpanjang jangka waktu Posko BPBD penanganan dan penanggulangan bencana tersebut, dalam fase pemulihan korban bencana alam angin puting beliung.
Terkait dana bantuan, Kanedi menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Tulangbawang melalui BPBD telah menyalurkan dana bantuan untuk rumah warga yang rusak akibat bencana alam sebesar Rp1,5 Miliyar lebih.
“Dana itu telah masuk ke rekening masing – masing kampung. Dan sudah dibagikan kepada warga yang bersangkutan. Rumah rusak berat Rp10juta, rusak sedang Rp5juta dan rusak ringan Rp2,5jut,”terangnya panjang.
Untuk data susulan, kata Kanedi, pihak BPBD telah menerima data tambahan sebanyak 41 orang atau rumah rusak yang dari awal belum terdata oleh pihak RT atau tim penanganan bencana alam tingkat kampung.
“Sudah kita usulkan untuk mendapatkan dana bantuan. Semoga sebelum 14 hari kerja dananya sudah cair. Lebih cepat lebih baik,”kata dia. (*)
Penulis / editor : budiaje