Tiga Bulan Siltap Aparatur Kampung di Tulang Bawang belum Terbayar
TULANG BAWANG – Sudah memasuki bulan April 2024. Namun penghasilan tetap (siltap) aparatur kampung selama tiga (3) bulan di Kabupaten Tulang Bawang hingga kini belum terbayarkan.
Akibat pembayaran Siltap macet, sejumlah Ketua RT, Ketua RW dan Kepala Kampung menjerit. Mereka mengaku cemas dan galau apabila sampai idul fitri belum juga terbayarkan. Mereka gelisah tidak dapat menikmati Siltap dalam suasana lebaran.
“Saya akan menggadaikan ATM buku rekening gaji atau Siltap saya. Siapa yang bisa menolong dan membantu saya. Saya siap bunganya 10 – 20 persen. Untuk persiapan lebaran,”unggahan salah satu Ketua RT di media sosial FB milik akun pribadinya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Tulang Bawang, Rustam Effendi, saat dikonfirmasi Hariantuba.com, menerangkan, bahwa berkas pengajuan pembayaran Siltap sudah diajukan dan diproses.
“Waalaikummussalam. Kalau Perbup sdh ditandatangani, tinggal menunggu persetujuan Kementrian Dalam Negeri. Intinya sedang proses. Semoga segera terealisasi,”kata Bung Rustam singkat. (*)
</span;></span;></span;></span;></span;></span;>