Sekertaris Dinas PUPR Mesuji Tak Paham Kode Etik Jurnalistik ?

Screenshot_2020-08-29-21-50-17-558_com.whatsapp.jpg

TULANG BAWANG – Sekertaris Dinas PUPR Mesuji, Andi S Nugraha, SH, MH, diduga tak memahami tentang makna dan arti soal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menyebutkan wartawan tidak dapat menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan bersikap menyadari kekeliruannya.

Wartawan Hariantuba sangat paham dan sangat menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Wartawan Hariantuba di dalam isi berita, tidak menyebutkan proyek jembatan itu di dinas PUPR Mesuji. Justru Sekertaris Dinas PUPR Mesuji yang telah membuat opini dan tudingan negatif serta menyebarkannya kepada media lain.

Selain itu, Andi juga menyebut wartawan Hariantuba tidak pernah ada konfirmasi terlebih dahulu. Padahal, wartawan Hariantuba tidak menyebutkan proyek jembatan senilai Rp2 M itu ada di Dinas PUPR Mesuji, di dalam pemberitaannya.

“Wartawan Hariantuba saat itu, Kamis (27/8/2020) pagi, meminta konfirmasi kepada Kadis PUPR Mesuji. Itupun dengan cara yang sopan dan mengedepankan etika. Wartawan Hariantuba dan Kadis PUPR Mesuji telah menjalin komunikasi dan pertanyaan beruntun, mulai dari pukul 09.02 sampai pukul 09.45 WIB. Pada saat ditanya tentang adanya informasi anak pejabat ribut rebutan proyek, Kadis PUPR Mesuji hanya menjawab “apa iya”. Itulah fakta yang ada,”terang Pramono, wartawan Hariantuba.

Untuk itu kata dia, Sekertaris Dinas PUPR Mesuji, diharapkan tidak mengeluarkan kalimat ataupun statemen di media lain, yang menyudutkan Hariantuba.com dengan menyebut wartawan Hariantuba tidak mengedepankan kode etik jurnalistik dalam isi berita di media lain.

Hariantuba juga berharap, Sekertaris Dinas PUPR Mesuji untuk segera menyampaikan klarifikasinya terkait dengan statemen di media lain yang menyebut Hariantuba tidak menjunjung tinggi kode etik dan tidak konfirmasi dengan dinas PUPR.

KLARIFIKASI SEKRETARIS DINAS PUPR MESUJI, ANDI S. NUGRAHA, SH, MH

Sekertaris Dinas PUPR Mesuji, Andi S. Nugraha, SH, MH, menegaskan bahwa di Dinas PUPR Mesuji tidak ada paket  proyek jembatan senilai Rp2 Milyar.

Selain itu, Andi juga menerangkan pihak PUPR tak ada kaitan dengan adanya keributan oknum anak pejabat yang meributkan soal proyek. Pihak PUPR tak ada kaitan dan tak ada sangkut pautnya soal ada, atau tidak adanya keributan itu.

“Di dinas PUPR Mesuji saya tegaskan tidak ada paket proyek jembatan Rp2 Milyar,”terang Sekretaris Dinas PUPR Mesuji, via WA ponselnya, Jumat (28/8/2020) pagi pukul 10.40 WIB.

Dalam rilis klarifikasinya itu, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji meminta untuk meluruskan pemberitaan dan menerbitkan klarifikasinya di HARIANTUBA.COM, tentang tidak ada paket proyek jembatan.

“Terkait pemberitaan hariantuba.com tanggal 27 Agustus 2020 tentang pemberitaan keributan paket jembatan Rp2 M tersebut, kami tegaskan yang sebenarnya sesuai fakta dan kenyataan yang ada, bahwa tidak pernah ada di dalam DPA Dinas PUPR tahun 2020 hal-hal yang dimaksud dalam pemberitaan itu,”tulisnya dalam via WA ponselnya.

Dari pemberitaan itu, kata dia, pihak  Dinas PUPR Mesuji merasa dirugikan. Sangat disayangkan, tidak pernah ada konfirmasi terlebih dahulu dari pihak media hariantuba, meskipun disebutkan dalam berita bahwa sudah menghubungi Kadis PUPR namun masih belum diangkat (dijawab).

“Maka yang kami persoalkan dari pemberitaan tersebut, kenapa harus terburu-buru dalam memberitakan hal yang belum pasti kebenarannya,”ungkapnya.

Andi berharap awak media/wartawan yang bersangkutan agar dapat menjunjung tinggi kode etik jurnailistik. Ia meyakini bahwa, sebagai insan pers pasti mengutamakan sikap profesionalisme dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

“Kami rasa peristiwa seperti ini bukanlah hal baru di dunia media. Sekali lagi kami berharap adanya koreksi dan sikap menyadari kekeliruan dari awak media yang bersangkutan terkait adanya nama Dinas PUPR Mesuji pada pemberitaan tersebut,”paparnya.

Kalimat terakhirnya, Andi menyampaikan terimakasih atas kesediaannya dalam klarifikasi. Tak lupa ia mengucapkan terima kasihnya dan mengajak ke depannya dapat menjalin hubungan yang lebih baik.

Berdasarkan dari sejumlah keterangan, yang dihimpun HARIANTUBA.COM, paket proyek jembatan dengan anggaran sebesar Rp2 Miliyar itu ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim). Proyek jembatan itu akan mulai dikerjakan pada akhir Agustus 2020.

Inilah paket proyek di Dinas Perkim yang diduga diributkan oleh oknum anak pejabat di Mesuji. Dalam LPSE tertera nama paket proyek, nilai anggaran dan pelaksana proyek. (*)

Penulis : redaksi dan rilis Dinas PUPR
Editor : budiaje

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top