Kakam Agung Jaya Diduga Cari Untung Sabes Jalan TPU

Screenshot_2021-08-11-22-59-33-960_com.miui_.gallery.jpg

TULANGBAWANG – Pemerintahan Kampung (Pemkam) Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, dinilai gagal dalam melakukan perencanaan pembangunan jalan sabes yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021. Bahkan, program sabes badan jalan menuju ke lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) itu diduga dikerjakan asal jadi dan mencari keuntungan.

Ketua LSM Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulangbawang, Aliyanto, mengatakan, bahwa pengerasan badan jalan dengan batu sabes semestinya dilakukan untuk daerah gambut atau pada ruas jalan rusak.

Ia menilai, pelaksanaan pembangunan jalan sabes di Kampung Agung Jaya tersebut tidak sesuai atau gagal perencanaan, karena badan jalan yang dilakukan pembangunan merupakan badan jalan tanah padat darat (kering).

“Semestinya badan jalan itu dilakukan peningkatan menjadi onderlagh, bukan disabes. Pembangunan jalan sabes ini terkesan dipaksakan. Ini adalah sebuah gagal perencanaan dan asal – asalan,” ujar Aliyanto, Rabu (11/08/2021).

Aliyanto menegaskan, aparatur  kampung dan TPK pembangunan jalan sabes Kampung Agung Jaya, dengan pagu anggaran Rp92 juta dan volume 620 meter dan lebar 2,5 meter itu terkesan mencari keuntungan besar.

“Jalan sabes dengan volume panjang 620 meter dan lebar 2,5 meter itu semestinya hanya menghabiskan dana sekira Rp60 juta saja,”kata dia.

Ia merincikan, untuk pengadaan batu dengan volume tersebut membutuhkan 160 kubik batu sabes atau 8 mobil tronton dengan total biaya Rp28 juta.

“Upah pasang permeter Rp10 ribu permeter dikali volume panjang 620 meter kali lebar 2,5 meter yakni 1.550 meter. Artinya total upah kerja pasang atau penghampar sebesar Rp15.500.000,” bebernya.

Selain itu, kata dia, pengadaan sewa alat berat senilai Rp7 juta. Lalu, pajak Rp11.000.000. Jadi, pekerjaan pembangunan jalan sabes itu hanya menelan anggaran sekitar Rp62 juta saja.

“Aparatur Kampung Agung Jaya dan TPK sengaja mencari keuntungan cukup besar sekitar Rp30 juta. Padahal ini kan pekerjaan swakelola semestinya ada sisa atau disilvakan. Jika tidak disilvakan berarti ada pemalsuan SPj,” pungkasnya.

Terkait hal ini LSM LPPD Kabupaten Tulangbawang akan meminta klarifikasi dari pihak Kampung Agung Jaya, dan pihak DPMPK setempat.

“Proyek yang bersumber dari DD jangan dijadikan  untuk mencari keuntungan semata. Hal seperti ini semestinya cepet disikapi agar tidak berlarut-larut,” tandasnya.

Sementara, baik pihak TPK atau Kepala Kampung Agung Jaya, Jamirun, belum bisa dikonfirmasi terkait pembangunan jalan sabes tersebut. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top