Fraksi Golkar Tuba Pertanyakan LHP di Pansus LKPj

Screenshot_2020-07-19-14-37-42-961_com.whatsapp.jpg

TULANG BAWANG – Ketua Fraksi Partai Golkar, Nirwansyah Habib, menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan dan kecewa kepada pihak Eksekutif yang tidak memberikan bahan materi LHP kepada anggota Pansus LKPj, LPP, KUA PPAS.

Menurutnya, sikap eksekutif yang tidak memberikan bahan materi LHP kepada anggota Pansus, memunculkan prediksi dan pemikiran negatif pihak legislatif dan kalangan masyarakat luas.

“Seharusnya materi atau bahan LHP dibagikan kepada anggota Pansus, sebelum dilaksanakannya pembasahan dalam Pansus. Sampai dengan hari ini, saya dengar materi dan bahan LHP tidak diberikan kepada anggota Pansus,”ujarnya, Sabtu (19/7/2020).

Nirwan mengaku, akan memanggil tiga orang anggota Fraksi Golkar, yang ada di Pansus LKPj, LPP dan KUA PPAS. Ketiganya akan dimintai laporan dan keterangannya terkait proses pembahasan ditingkat Pansus.

“Besok tiga anggota Pansus dari Fraksi Golkar akan kami panggil. Mereka akan kami minta laporan dan keterangannya. Mengapa anggota Pansus tidak mendapatkan materi atau bahan LHP. Terus bagaimana bisa membahas secara maksimal, bila tidak pegang bahan atau materi,”kata dia.

Politisi partai berlambang pohon beringin ini menuturkan, sikap Fraksi Golkar akan diputuskan usai melakukan pemanggilan terhadap terhadap tiga orang anggotanya yang tergabung dalam Pansus LKPj, LPP, KUA PPAS.

“Mungkin besok, langsung kami panggil. Untuk menjelaskan dan menyampaikan keterangannya. Setelah itu, kami akan menentukan sikap dan langkah apa yang akan diambil oleh Fraksi Golkar, apakah akan ikut jejak PDIP dan PAN,”terangnya panjang.

Terpisah, Ketua Pansus LKPj, LPP, LHP, KUA, PPAS, Teguh Jayadi, saat dikonfirmasi, terkait masalah tersebut, memilih untuk tidak memberikan tanggapan.

“Saya kurang paham mas, silahkan langsung komunikasi dengan Ketua DPRD dan Sekwan ya,”kata Teguh Jayadi. (*)

Penulis / Edotir : budiaje

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top