Diduga Nikah Siri, Oknum Kepsek SDN 03 Way Kenanga Dilaporkan ke Dinas Pendidikan

Screenshot_20250310-105352_1.jpg

Nikah Siri, Oknum Kepsek SDN 03 Way Kenanga Dilaporkan ke Dinas Pendidikan

TUBA BARAT – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubabarat) Novriwan Jaya, melalui leading sektornya menindak tegas oknum Kepala Sekolah SDN 03 Way Kenanga, Budi Setio, yang diduga telah berselingkuh dan mengaku telah nikah siri dengan seorang wanita dengan nama panggilan Ning.

Padahal, Budi Setio tersebut masih memiliki seorang istri sah yang bernama Siti Hodijah dan sampai dengan hari ini belum bercerai dan tetap masih berstatus sebagai suami – istri. Namun Budi Setio disinyalir sudah nikah siri. Hal ini melanggar aturan dan regulasi tentang penyimpangan ASN nikah siri.

Atas kejadian ini, dua masyarakat Kabupaten Tulang Bawang telah melaporkan peristiwa dugaan perselingkuhan hingga dugaan nikah siri Kepsek tersebut ke Dinas Pendidikan Tuba Barat. Laporan diterima langsung oleh Sekretaris Disdik Tuba Barat, Hikmah didampingi Kabid Dikdas, Sobri, Senin 10 Februari 2025.

Selanjutnya masyarakat juga akan melaporkan peristiwa pelanggaran ASN itu ke Inspektorat dan Polres Tuba Barat. Harapannya adalah dapat ditindak tegas sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

“Kami telah membuat laporan resmi dugaan penyimpangan oknum Kepsek SDN 03 Way Kenanga ke Dinas Pendidikan. Kami berharap pihak Disdik Tuba Barat dapat memproses laporan itu dan segera memberikan sanksi tegas bila terbukti,”terang Holidi.

Holidi menambahkan, pihaknya juga berencana akan melanjutkan laporannya ke Inspektorat dan Polres Tuba Barat. Harapannya agar menjadi efek jera bagi oknum Kepsek yang berani melanggar aturan dan Undang – Undang tentang ASN yang melarang selingkuh dan nikah siri atau berpoligami.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Tuba Barat, Hikmah, melalui Kabid Dikdas Sobri, mengaku akan mempelajari dan melakukan kajian tentang laporan tersebut. Pihaknya mengaku akan memproses sesuai dengan aturan dan perundang – undangan yang berlaku.

Sementara itu, Siti Hodijah, istri sah dari Budi Setio menegaskan bahwa suaminya itu telah berselingkuh dan telah nikah siri dengan seorang wanita lain dengan nama panggilan Ning. Berdasarkan pengakuannya, pernikahan siri itu terjadi pada medio tahun 2024.

Diberitakan sebelumnya, oknum Kepala Sekolah SDN 03 Way Kenanga, Bd, diduga berselingkuh dengan seorang wanita. Perselingkuhan tersebut berlanjut panjang hingga mereka berdua mengaku telah nikah siri, tanpa sepengatahuan dan persetujuan dari istri sah.

Adanya hubungan nikah siri itu diakui oleh istri sah Kepsek SDN 03 Way Kenanga, Siti Hodijah, yang menerangkan bahwa suaminya itu telah lama menjalin asmara atau berselingkuh dengan wanita lain. Bahkan dirinya juga telah diusir dari rumah dan akan diceraikan.

Seorang PNS yang sudah berkeluarga, kata dia, tidak boleh nikah siri, ataupun berselingkuh dengan seorang wanita. Ada aturan tegas yang mengaturnya, bahwa seorang PNS / ASN tidak boleh berpoligami secara sembunyi – sembunyi, itu ada sanksinya.

Siti Hodijah menegaskan, bahwa dirinya sampai dengan hari ini adalah istri sah nya, belum pernah dan tidak pernah ada surat cerai dari Pengadilan Negeri. Suaminya telah berselingkuh dengan seorang wanita dengan nama panggilan “Ning” mereka berdua sering bareng berkunjung ke rumah saudara yang ada di Liwa dan Bengkulu.

“Suami saya adalah seorang kepala sekolah, tapi kelakuan dan perbuatannya tidak mencerminkan seorang guru dan kepala sekolah. Dia berselingkuh dan bahkan katanya sudah nikah siri. Saya telah diusir dari rumah,”terang Siti Khodijah.

Siti melanjutkan, saat ini dirinya bersama anaknya mengontrak di wilayah Balam Jaya (BLM) tak jauh dari lokasi SDN 03 Way Kenanga, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tuba Barat. Ia juga mengaku akan mencari keadilan dan berharap agar suaminya dipecat.

“Saya akan mencari keadilan demi anak – anak. Suami saya telah berbuat dzolim kepada kami. Semoga nantinya dia dipecat. Bisa mendapatkan sanksi dan hukuman setimpal,”kata Siti dengan nada kesal.

Sementara itu, Kepsek SDN 03 Way Kenanga, Bd, saat dikonfirmasi dikediamannya, tak bersedia untuk menjelaskan tentang perselingkuhan dan pernikahan siri nya itu. Ia juga tak bersedia menerangkan motif maupun alasan pengusiran istri sah nya itu.

“Silahkan tanyakan langsung dengan sumber yang bersangkutan. Silahkan tanya langsung. Tunggu saja proses panggilannya. Pokoknya tunggu saja proses panggilan,”kata Bd, seraya melangkah meninggalkan ruang tamu dan berlalu masuk menutup pintu. (*)

BERSAMBUNG ….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top