BANJAR BARU – Pengelolaan anggaran di Puskesmas Banjar Baru, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2022 sebesar kurang lebih Rp700 juta dan anggaran BOK dipermasalahkan.
Selain anggaran dan penggunaan anggaran atau realisasi anggaran yang dipersoalkan, pembagian jasa tenaga medis juga menjadi hal krusial yang dipertanyakan.
Munculnya persoalan itu berasal dari salah satu oknum atau sumber yang memberikan laporan secara tertulisnya via ponsel.
“Pembagian jasa dan penggunaan anggaran Puskesmas Banjar Baru tidak transparan dan tidak sesuai,” begini kalimat yang ditulis dari sumber resmi Hariantuba.com, yang namanya enggan disiarkan.
Sumber juga melaporkan tentang adanya dugaan penyimpangan dana BOK dan JKN. Hariantuba.com diminta untuk konfirmasi kepada bendahara BOK dan bendahara JKN.
“Setiap SPJ BOK di potong 40% tanpa rapat,”kata sumber resmi yang enggan namanya disiarkan agar tidak menjadi tabu.
Mendapat laporan itu, Hariantuba.com langsung melakukan upaya komunikasi dan konfirmasi dengan Kepala Puskesmas Banjar Baru Yusiko Djalius via ponselnya.
Begini bunyi konfirmasi yang dikirimkan ke Kepala Puskesmas Banjar Baru, Yusiko Djalinus.
Mohon maaf Pak Kapus.
Saya Setia Budi. Pimipinan Redaksi media Hariantuba.com.
Mau konfirmasi
Bagaimana tanggapan Pak Kapus soal laporan tersebut.
Bisa di jabarkan / di tulis via WA. Seperlunya dan semaksimal mungkin.
Namun, upaya konfirmasi yang telah dilakukan oleh Hariantuba.com hingga saat ini, hingga berita diterbitkan belum mendapat respon atau balasan dari Kepala Puskesmas Banjar Baru Yusiko Djalius. (*)